Selasa, 24 Januari 2017

Pengertian (Bangsa,Unsur-Unsur,Sifat-Sifat,Tujuan dan Fungsi) negara

Pengertian (Bangsa,Unsur-Unsur,Sifat-Sifat,Tujuan dan Fungsi) negara

Pengertian Bangsa dan Negara
Bangsa dan negara memiliki kaitan yang sangat erat satu sama lain. Menurut Ernest Renan, seorang guru besar Universitas Sorbone bangsa adalah suatu kesatuan solidaritas, kesatuan yang terdiri dari orangorang yang saling merasa setia kawan dengan satu sama lain. Nation adalah suatu jiwa, suatu asas spiritual .... Ia adalah suatu kesatuan solidaritas yang besar, tercipta oleh perasaan pengorbanan yang telah dibuat di masa lampau dan oleh orang-orang yang bersangkutan bersedia dibuat di masa depan. Nation mempunyai masa lampau, tetapi ia melanjutkan dirinya pada masa kini melalui suatu kenyataan yang jelas: yaitu kesepakatan, keinginan yang dikemukakan dengan nyata untuk terus hidup bersama. Oleh sebab itu suatu nasion tidak tergantung pada kesamaan asal ras, suku bangsa, agama, bahasa, geografi, atau hal-hal lain yang sejenis. Akan tetapi kehadiran suatu nasion adalah seolah-olah suatu kesepakatan bersama yang terjadi setiap hari (Bachtiar, 1987: 23).
Benedict Anderson merumuskan bangsa secara unik. Menurut pengamatannya, bangsa merupakan komunitas politik yang dibayangkan (Imagined Political Community) dalam wilayah yang jelas batasnya dan berdaulat. Dikatakan sebagai komunitas politik yang dibayangkan karena bangsa yang paling kecil sekalipun para anggotanya tidak kenal satu sama lain. Dibayangkan secara terbatas karena bangsa yang paling besar sekalipun yang penduduknya ratusan juta mempunyai batas wilayah yang jelas. Dibayangkan berdaulat karena bangsa ini berada di bawah suatu negara mempunyai kekuasaan atas seluruh wilayah dan bangsa tersebut. Akhirnya bangsa disebut sebagai komunitas yang dibayangkan karena terlepas adanya kesenjangan, para anggota bangsa itu selalu memandang satu sama lain sebagai saudara sebangsa dan setanah air. Perasaan sebangsa inilah yang menyebabkan berjuta-juta orang bersedia mati bagi komunitas yang dibayangkan itu (Surbakti, 1992: 42).
Merujuk pendapat Anderson di atas, penciptaan solidaritas nasional digambarkan sebagai proses pengembangan imaginasi di kalangan anggota masyarakat tentang komunitas mereka, sehingga orang Aceh yang tidak pernah berkunjung ke Jawa Tengah dan tidak pernah bertemu dengan orang Jawa Tengah bisa mengembangkan kesetiakawanan terhadap sesama anggota komunitas Indonesia itu.
Pengertian bangsa mengandung elemen pokok berupa jiwa, kehendak, perasaan, pikiran, semangat, yang bersama-sama membentuk kesatuan, kebulatan dan ketunggalan serta semuanya itu yang dimaksud adalah aspek kerohaniannya. Bangsa, bukanlah kenyataan yang bersifat lahiriah, melainkan bercorak rohaniah, yang adanya hanya dapat disimpulkan berdasarkan pernyataan senasib sepenangungan dan kemauan membentuk kolektivitas.
Munculnya negara tidak dapat dilepaskan dari keberadaan manusia sebagai makhluk sosial, di mana sebagai makhluk sosial manusia memiliki dorongan untuk hidup bersama dengan manusia lain, berkelompok dan bekerjasama. Karena itulah dalam masyarakat dijumpai berbagai-bagai macam organisasi, dari organisasi politilik, organisasi sosial, organisasi profesi, organisasi keagamaan, dan sebagainya. Salah satu bentuk organisasi dalam kehidupan masyarakat adalah organisasi yang dinamakan negara. Namun perlu dinyatakan bahwa organisasi yang dinamakan negara ini memiliki karakteristik atau sifat-sifat yang khusus yang membedakan dengan organisasi-organisasi lainnya.
Menurut O. Hood Phillips, dkk. Negara atau state adalahAn independent political society occupying a defined territory, the member of which are united together for the purpose of resisting external force and the preservation of internal order” (Asshiddiqie, 2010: 9). Dengan ungkapan lain dapat dinyatakan bahwa negara adalah masyarakat politik independen yang menempati wilayah tertentu, dan yang anggotanya bersatu dengan tujuan untuk menghadapi tantangan atau kekuatan dari luar dan mempertahankan tatanan internal. (terjemahan penulis). Dalam tataran yang lebih filosofis Hans Kelsen (Asshiddiqie, 2010: 10) dalam bukunya General Theory of Law and State memandang negara sebagai entitas yuridis (state as a juristik entity) dan negara sebagai masyarakat yangterorganisasikan secara politis (politically organized society).
Menurut Wirjono Prodjodikoro (1983:2), negara adalah suatu organisasi di antara kelompok atau beberapa kelompok manusia yang bersama-sama mendiami suatu wilayah (territoir) tertentu dengan mengakui adanya suatu pemerintahan yang mengurus tata tertib dan keselamatan sekelompok atau beberapa kelompok manusia tadi.
Pendapat lain dikemukakan oleh O. Notohamidjojo, yang menyatakan bahwa negara adalah organisasi masyarakat yang bertujuan mengatur dan memelihara masyarakat tertentu dengan kekuasaannya. Sedangkan menurut Soenarko negara adalah organisasi masyarakat yang mempunyai daerah tertentu di mana kekuasaan negara berlaku sepenuhnya sebagai souverein. (Lubis, 1982: 26).
Dengan memperhatikan beberapa pendapat di atas, dapat ditarik pemahaman bahwa negara adalah organisasi masyarakat yang memiliki wilayah tertentu dan berada di bawah pemerintahan yang berdaulat yang mengatur kehidupan masyarakat tersebut. Negara merupakan konstruksi yang diciptakan oleh manusia untuk mengatur pola hubungan antar manusia dalam kehidupan masyarakat.

Share:

Pengertian Identitas Nasional (Pendidikan Kewarganegaraan)

Pengertian Identitas Nasional


Pengertian Identitas Nasional
Setiap bangsa memiliki karakter dan identitasnya masing-masing. Apabila mendengar kata Barat, tergambar masyarakat yang individualis, rasional, dan berteknologi maju. Mendengar kata Jepang tergambar masyarakat yang berteknologi tinggi namun tetap melaksanakan tradisi ketimurannya. Bagaimana dengan Indonesia? Orang asing yang datang ke Indonesia biasanya akan terkesan dengan keramahan dan kekayaan budaya kita.

Indonesia adalah negara yang memiliki keunikan di banding negara yang lain. Indonesia adalah negara yang memiliki pulau terbanyak di dunia, negara tropis yang hanya mengenal musim hujan dan panas, negara yang memiliki suku, tradisi dan bahasa terbanyak di dunia. Itulah keadaan Indonesia yang bisa menjadi ciri khas yang membedakan dengan bangsa yang lain.
Salah satu cara untuk memahami identitas suatu bangsa adalah dengan cara membandingkan bangsa satu dengan bangsa yang lain dengan cara mencari sisi-sisi umum yang ada pada bangsa itu. Pendekatan demikian dapat menghindarkan dari sikap kabalisme, yaitu penekanan yang terlampau berlebihan pada keunikan serta ekslusivitas yang esoterik, karena tidak ada satu bangsapun di dunia ini yang mutlak berbeda dengan bangsa lain (Darmaputra, 1988: 1). Pada bab ini akan dibicarakan tentang pengertian identitas nasional, identitas nasional sebagai karakter bangsa, proses berbangsa dan bernegara dan politik identitas.
Identitas nasional (national identity) adalah kepribadian nasional atau jati diri nasional yang dimiliki suatu bangsa yang membedakan bangsa satu dengan bangsa yang lain (Tim Nasional Dosen Pendidikan Kewarganegaraan, 2011: 66). Ada beberapa faktor yang menjadikan setiap bangsa memiliki identitas yang berbeda-beda. Faktor-faktor tersebut adalah: keadaan geografi, ekologi, demografi, sejarah, kebudayaan, dan watak masyarakat. Watak masyarakat di negara yang secara geografis mempunyai wilayah daratan akan berbeda dengan negara kepulauan.Keadaan alam sangat mempengaruhi watak masyarakatnya.
Bangsa Indonesia adalah bangsa agraris. Sebagaian besar penduduk Indonesia bermata pencaharian sebagai petani. Sistem kemasyarakatan secara umum di sebagian besar suku-suku di Indonesia adalah sistem Gemmeinschaaft (paguyuban/masyarakat sosial/bersama). Suatu sistem kekerabatan dimana masyarakat mempunyai ikatan emosional yang kuat dengan kelompoknya etnisnya. Masyarakat Indonesia mempunyai kecenderungan membuat perkumpulan-perkumpulan apabila mereka berada di luar daerah, misalnya: Persatuan Mahasiswa Sulawesi, Riau, Aceh, Kalimantan, Papua dan lain-lain di Yoggjakarta . Ikatan kelompok ini akan menjadi lebih luas jika masyarakat Indonesia di luar negeri. Ikatan emosional yang terbentuk bukan lagi ikatan kesukuan, tetapi ikatan kebangsaan. Masyarakat Indonesia jika berada di luar negeri biasanya mereka akan membuat organisasi paguyuban Indonesia di mana mereka tinggal. Inilah ciri khas Bangsa Indonesia yang bisa membangun identitas nasional. Nasional dalam hal ini adalah dalam kontek bangsa (masyarakat), sedangkan dalam konteks bernegara, identitas nasional bangsa Indonesia tercermin pada: bahasa nasional, bendera, lagu kebangsaan, lambang negara gambar Garuda Pancasila dan lain-lain.
Bangsa Indonesia pada dasarnya adalah bangsa yang religius, humanis, menyukai persatuan/kekeluargaan, suka bermusyawarah dan lebih mementingkan kepentingan bersama. Itulah watak dasar bangsa Indonesia. Adapun apabila terjadi konflik sosial dan tawuran di kalangan masyarakat, itu sesungguhnya tidak menggambarkan keseluruhan watak bangsa Indonesia. Secara kuantitas, masyarakat yang rukun dan toleran jauh lebih banyak daripada yang tidak rukun dan toleran. Kesadaran akan kenyataan bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa yang majemuk adalah sangat penting. Apabila kesadaran tersebut tidak dimiliki, maka keragaman yang bisa menjadi potensi untuk maju justru bisa menjadi masalah. Keragaman yang ada pada bangsa Indonesia semestinya tidak dilihat dalam konteks perbedaan namun dalam konteks kesatuan. Analogi kesatuan itu dapat digambarkan seperti tubuh manusia yang terdiri atas kepala, badan, tangan dan kaki, yang meskipun masing-masing organ tersebut berbeda satu sama lain, namunkeseluruhan organ tersebut merupakan kesatuan utuh tubuh manusia. Itulah gambaran utuh kesatuan bangsa Indonesia yang diikat dengan semboyan Bhinneka Tungkal Ika, meskipun berbeda-beda namun tetap satu, sebagai dasar kehidupan bersama ditengah kemajemukan.
Selain faktor-faktor yang sudah menjadi bawaan sebagaimana disebut di atas, identitas nasional Indonesia juga diikat atas dasar kesamaan nasib karena sama-sama mengalami penderitaan yang sama ketika dijajah. Kemajemukan diikat oleh kehendak yang sama untuk meraih tujuan yang sama yaitu kemerdekaan. Dengan demikian ada dua faktor penting dalam pembentukan identitas yaitu faktor primordial dan faktor kondisional. Faktor primordial adalah faktor bawaan yang bersifat alamiah yang melekat pada bangsa tersebut, seperti geografi, ekologi dan demografi, sedangan faktor kondisional adalah keadaan yang mempengaruhi terbentuknya identitas tersebut. Apabila bangsa Indonesia pada saat itu tidak dijajah oleh Portugis,Belanda dan Jepang bisa jadi negara Indonesia tidak seperti yang ada saat ini.
Identitas nasional tidak bersifat statis namun dinamis. Selalu ada kekuatan tarik menarik antara etnisitas dan globalitas. Etnisitas memiliki watak statis, mempertahankan apa yang sudah ada secara turun temurun, selalu ada upaya fundamentalisasi dan purifikasi, sedangkan globalitas memiliki watak dinamis, selalu berubah dan membongkar hal-hal yang mapan, oleh karena itu, perlu kearifan dalam melihat ini. Globalitas atau globalisasi adalah kenyataan yang tidak mungkin dibendung, sehingga sikap arif sangat diperlukan dalam hal ini. Globalisasi itu tidak selalu negatif. Kita bisa menikmati HP, komputer, transportasi dan teknologi canggih lainnya adalah karena globalisasi, bahkan kita mengenal dan menganut enam agama (resmi pemerintah) adalah proses globalisasi juga. Sikap kritis dan evaluatif diperlukan dalam menghadapi dua kekuatan itu. Baik etnis maupun globalisasi mempunyai sisi positif dan negatif.
Melalui proses dialog dan dialektika diharapkan akan mengkonstruk ciri yang khas bagi identitas nasional kita. Sebagai contoh adalah pandangan etnis seperti sikap (nrimo, Jawa) yang artinya menerima apa adanya. Sikap nrimo secara negatif bisa dipahami sikap yang pasif, tidak responsif bahkan malas. Sikap nrimo secara positif bisa dipahami sebagai sikap yang tidak memburu nafsu, menerima setiap hasil usaha keras yang sudah dilakukan. Sikap positif demikian sangat bermanfaat untuk menjaga agar orang tidak stres karena keinginannya tidak tercapai. Sikap nrimo justru diperlukan dalam kehidupan yang konsumtif kapitalistik ini.
Identitas Nasional sebagai Karakter Bangsa
Setiap bangsa memiliki identitasnya. Dengan memahami identitas bangsa diharapkan akan memahami jati diri bangsa sehingga menumbuhkan kebanggaan sebagai bangsa. Dalam pembahasan ini tentu tidak bisa mengabaikan pembahasan tentang keadaan masa lalu dan masa sekarang, antara idealitas dan realitas dan antara das Sollen dan das Seinnya
Karakter berasal dari bahasa latinkharakter, kharassein atau kharax”, dalam bahasa Prancis “caractere” dalam bahasa Inggris character. Dalam arti luas karakter berarti sifat kejiwaan, akhlak, budi pekerti, tabiat, watak yang membedakan seseorang dengan orang lain (Tim Nasional Dosen Pendidikan Kewarganegaraan, 2011: 67). Sehingga karakter bangsa dapat diartikan tabiat atau watak khas bangsa Indonesia yang membedakan bangsa Indonesia dengan bangsa lain.
Menurut Max Weber (dikutip Darmaputra, 1988: 3) cara yang terbaik untuk memahami suatu masyarakat adalah dengan memahami tingkah laku anggotanya. Dan cara memahami tingkah laku anggota adalah dengan memahami kebudayaan mereka yaitu sistem makna mereka. Manusia adalah makhluk yang selalu mencari makna terus menerus atas semua tindakannya. Makna selalu menjadi orientasi tindakan manusia baik disadari atau tidak. Manusia juga mencari dan berusaha menjelaskanlogikadari tingkah laku sosial masyarakat tertentu melalui kebudayaan mereka sendiri. Dalam masyarakat berkembang atau masyarakat Dunia Ketiga, pada umumnya menghadsapi tiga masalah pokok yaitu nation-building, stabilitas politik dan pembangunan ekonomi. Nation-building adalah masalah yang berhubungan dengan warsian masa lalu, bagaimana masyarakat yang beragam berusaha membangun kesatuan bersama. Stabilitas politik merupakan masalah yang terkait dengan realitas saat ini yaitu ancaman disintegrasi. Sedangkan masalah pembangaunan ekonomi adalah masalah yang terkait dengan masa depan yaitu (dalam konteks Indonesia) masyarakat adil dan makmur (Darmaputra, 1988: 5)
Identitas dan modernitas juga seringkali mengalami tarik menarik. Atas nama identitas seringkali menutup diri dari perubahan, ada kekhawatiran identitas yang sudah dibangun oleh para pendahulu tercerabut dan hilang. Sehingga identitas bukan sesuatu yang hanya dipertahankan namun juga selalu berproses mengalami perkembangan. Pembentukan identitas Indonesia juga mengalami hal demikian. Indonesia yang memiliki beribu etnis harus menyatukan diri membentuk satu identitas yaitu Indonesia, suatu proses yang sangat berat kalau tidak ada kelapangdadaan bangsa ini untuk bersatu. Bukan hanya etnik yang beragam, Indonesia juga terdiri atas kerajaan-kerajaan yang sudah establish memiliki wilayah dan rajanya masing-masing dan bersedia dipersatukan dengan sistem pemerintahan baru yang modern yaitu demokrasi presidensial. 
Dari penjelasan Presiden Soekarno dapatlah dikatakan bahwa identitas bangsa Indonesia adalah Pancasila itu sendiri, sehingga dapat pula dikatakan bahwa Pancasila adalah karakter bangsa. Nilai-nilai tersebut bersifat esoterik (substansial), ketika terjadi proses komunikasi, relasi dan interaksi dengan bangsa-bangsa lain realitas eksoterik juga mengalami perkembangan. Pemahaman dan keyakinan agama berkembang sehingga terdapat paham baru di luar keyakinan yang sebelumnya dianut. Pemahaman kemanusiaan juga berkembang karena berkembangnya wacana tentang hak asasi manusia. Kecintaan pada tanah air kerajaannya dileburkan dalam kecintaan pada Indonesia. Pemerintahan yang monarkhi berubah menjadi demokrasi. Konsep keadilan juga melintasi tembok etnik.
Para pendiri bangsa melalui sidang BPUPKI berusaha menggali nilainilai yang ada dan hidup dalam masyarakat, nilai-nilai yang existing maupun nilai-nilai yang menjadi harapan seluruh bangsa. Melalui pembahasan yang didasari niat tulus merumuskan pondasi berdirinya negara ini maka muncullah Pancasila. Dengan demikian karena Pancasila digali dari pandangan hidup bangsa, maka Pancasila dapat dikatakan sebagai karakter sesungguhnya bangsa Indonesia.
Pancasila dirumuskan melalui musyawarah bersama anggota BPUPKI yang diwakili oleh berbagai wilayah dan penganut agama, bukan dipaksakan oleh suatu kekuatan/rezim tertentu. Dengan demikian Pancasila betul-betul merupakan nilai dasar sekaligus ideal untuk bangsa Indonesia. Nilai-nilai yang merupakan identitas sekaligus karakter bangsa (Kaelan, 2007: 52).
Lima nilai dasar yaitu ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan dan keadilan adalah realitas yang hidup di Indonesia. Apabila kita tinggal di luar negeri amatlah jarang kita mendengar suara lonceng gereja, adzan magrib atau suara panggilan dari tempat ibadah agama. Suara itu di Indonesia sudah amat biasa. Ada kesan nuansa religiusitas yang kental yang dalam kehidupan bangsa kita, sebagai contoh masyarakat Bali setiap saat orang melakukan upacara sebagai bentuk persembahan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, suasana sakralitas religius amatlah terasa karena Gotong royong sebagai bentuk perwujudan dari kemanusiaan dan persatuan juga tampak kental di Indonesia yang tidak ditemukan di negara lain. Kerjabakti bersama dan ronda, misalnya, adalah salah satu contoh nyata karakter yang membedakan bangsa Indonesia dengan bangsa lain, bangsa yang komunal tanpa kehilangan hak individualnya.
Peristiwa Proses Berbangsa
Salah satu perkataan Soekarno yang sangat terkenal adalahjas merah’ yang maknanya jangan sampai melupakan sejarah. Sejarah akan membuat seseorang hati-hati dan bijaksana. Orang berati-hati untuk tidak melakukan kesalahan yang dilakukan pada masa lalu. Orang menjadi bijaksana karena mampu membuat perencanaan ke depan dengan seksama. Dengan belajar sejarah kita juga mengerti posisi kita saat ini bahwa ada perjalanan panjang sebelum keberadaan kita sekarang dan mengerti sebenarnya siapa kita sebenarnya, siapa nenek moyang kita, bagaimana karakter mereka, apa yang mereka cita-citakan selama ini. Sejarah adalah ibarat spion kendaraan yang digunakan untuk mengerti keadaan di belakang kita, namun demikian kita tidak boleh terpaku dalam melihat ke belakang. Masa lalu yang tragis bisa jadi mengurangi semangat kita untuk maju. Peristiwa tragis yang pernah dialami oleh bangsa ini adalah penjajahan yang terjadi berabad-abad, sehingga menciptakan watak bangsa yang minder wardeh (kehilangan kepercayaan diri). Peristiwa tersebut hendaknya menjadi pemicu untuk mengejar ketertinggalan dan berusaha lebih maju dari negara yang dulu pernah menjajah kita. Proses berbangsa dapat dilihat dari rangkaian peristiwa berikut:
  • Prasasti Kedukan Bukit. Prasasti ini berbahasa Melayu Kuno dan berhuruf Pallawa, bertuliskanmarvuat vanua Sriwijaya siddhayatra subhiksa, yang artinya kurang lebih adalah membentuk negara Sriwijaya yang jaya, adil, makmur, sejahtera dan sentosa. Prasasti ini berada di bukit Siguntang dekat dengan Palembang yang bertarikh syaka 605 atau 683 Masehi. Kerajaan Sriwijaya yang dipimpin oleh wangsa Syailendra ini merupakan kerajaan maritim yang memiliki kekuatan laut yang handal dan disegani pada zamannya. Bukan hanya kekuatan maritimnya yang terkenal, Sriwijaya juga sudah mengembangkan pendidikan agama dengan didirikannya Universitas Agama Budha yang terkenal di kawasan Asia (Bakry, 2009: 88)
  • Kerajaan Majapahit (1293-1525). Kalau Sriwijaya sistem pemerintahnnya dikenal dengan sistem ke-datu-an, maka Majapahit dikenal dengan sistem keprabuan. Kerajaan ini berpusat di Jawa Timur di bawah pimpinan dinasti Rajasa, dan raja yang paling terkenal adalah Brawijaya. Majapahit mencapai keemasan pada pemerintahan Raja Hayam Wuruk dengan Mahapatih Gadjah Mada yang tekenal dengan sumpah Palapa. Sumpah tersebut dia ucapkan dalam sidang Ratu dan Menteri-menteri di paseban Keprabuan Majapahit pada tahun 1331 yang berbumyi: “Saya baru akan berhenti berpuasa makan palapa, jikalau seluruh Nusantara takluk di bawah kekuasaan negara, jikalau Gurun, Seram, Tanjungpura, Haru, Pahang, Dempo, Bali, Sunda, Palembang dan Tumasik sudah dikalahkan” (Bakry, 2009: 89).
  • Berdirinya organisasi massa bernama Budi Utomo oleh Sutomo pada tanggal 20 Mei 1908 yang menjadi pelopor berdirinya organisasi-organisasi pergerakan nasional yang lain di belakang hari. Di belakang Sutomo ada dr. Wahidin Sudirohusodo yang selalu membangkitkan motivasi dan kesadaran berbangsa terutama kepada para mahasiswa STOVIA (School tot Opleiding van Indische Artsen). Budi Utomo adalah gerakan sosio kultural yang merupakan awal pergerakan nasional yang merintis kebangkitan nasional menuju cita-cita Indonesia merdeka (Bakry, 2009: 89)
  • Sumpah Pemuda yang diikrarkan oleh para pemuda pelopor persatuan bangsa Indonesia dalam Kongres Pemuda di Jakarta pada 28 Oktober 1928.
Proses bernegara merupakan kehendak untuk melepaskan diri dari penjajahan, mengandung upaya memiliki kemerdekaan untuk mengatur negaranya sendiri secara berdaulat tidak dibawah cengkeraman dan kendali bangsa lain. Dua peristiwa penting dalam proses bernegara adalah sidang-sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) dan sidang-sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI)

Politik Identitas
Politik identitas adalah nama untuk menjelaskan situasi yang ditandai dengan kebangkitan kelompok-kelompok identitas sebagai tanggapan untuk represi yang memarjinalisasikan mereka di masa lalu. Identitas berubah menjadi politik identitas ketika menjadi basis perjuangan aspirasi kelompok (Bagir, 2011: 18).
Identitas bukan hanya persoalan sosio-psikologis namun juga politis. Ada politisasi atas identitas. Identitas yang dalam konteks kebangsaan seharusnya digunakan untuk merangkum kebinekaan bangsa ini, namun justru mulai tampak penguaan identitas-identitas sektarian baik dalam agama, suku, daerah dan lain-lain.
Identitas yang menjadi salah satu dasar konsep kewarganegaraan (citizenship) adalah kesadaran atas kesetaraan manusia sebagai warganegara. Identitas sebagai warganegara ini menjadi bingkai politik untuk semua orang, terlepas dari identitas lain apapun yang dimilikinya seperti identitas agama, etnis, daerah dan lain-lain (Bagir, 2011: 17).
Pada era reformasi, kebebasan berpikir, berpendapat dan kebebasan lain dibuka. Dalam perkembangannya kebebasan (yang berlebihan) ini telah menghancurkan pondasi dan pilar-pilar yang pernah dibangun oleh pemerintah sebelumnya. Masyarakat tidak lagi kritis dalam melihat apa yang perlu diganti dan apa yang perlu dipertahankan. Ada euphoria untuk mengganti semua. Perkembangan lebih lanjut adalah menguatnya wacana hak asasi manusia dan otonomi daerah yang memberikan warna baru bagi kehidupan berbangsa dan bernegara yang menunjukkan sisi positif dan negatifnya.
Perjuangkan menuntut hak asasi menguat. Perjuangan tersebut muncul dalam berbagai bidang dengan berbagai permasalahan seperti: kedaerahan, agama dan partai politik. Mereka masing-masing ingin menunjukkanidentitasnya, sehingga tampak kesan adaperangidentitas. Munculnya istilah putra daerah’, organisasi keagamaan baru, lahirnya partai-partai politik yang begitu banyak, kalau tidak hati-hati dapat memunculkankonflik identitas
Sebagai negara -bangsa, perbedaan-perbedaan tersebut harus dilihat sebagai realitas yang wajar dan niscaya. Perlu dibangun jembatan-jembatan relasi yang menghubungkan keragaman itu sebagai upaya membangun konsep kesatuan dalam keragaman. Kelahiran Pancasila diniatkan untuk itu yaitu sebagai alat pemersatu. Keragaman adalah mozaik yang mempercantik gambaran tentang Indonesia secara keseluruhan. Idealnya dalam suatu negara-bangsa, semua identitas dari kelompok yang berbeda-beda itu dilampaui, idealitas terpenting adalah identitas nasional (Bagir, 2011: 18)
Politik identitas bisa bersifat positif maupun negatif. Bersifat positif berarti menjadi dorongan untuk mengakui dan mengakomodasi adanya perbedaan, bahkan sampai pada tingkat mengakui predikat keistimewaan suatu daerah terhadap daerah lain karena alasan yang dapat dipahami secara historis dan logis. Bersifat negatif ketika terjadi diskriminasi antar kelompok satu dengan yang lain, misalnya dominasi mayoritas atas minoritas. Dominasi bisa lahir dari perjuangan kelompok tersebut, dan lebih berbahaya apabila dilegitimasi oleh negara. Negara bersifat mengatasi setiap kelompok dengan segala kebutuhan dan kepentingannya serta mengatur dan membuat regulasi untuk menciptakan suatu harmoni (Bagir, 2011: 20).

"Terimakasih telah berkunjung, semoga tulisan ini bermanfaat buat pembacanya........."
Share:
Diberdayakan oleh Blogger.

Recent

Comment

Theme Support